Mereka kerap dijadikan “pelaksana lapangan” yang dipaksa bekerja di bawah ancaman dan kekerasan.
Fenomena ini semakin menguat dengan adanya perkembangan teknologi yang memfasilitasi aktivitas kejahatan lintas batas negara.
Baca Juga: Atlet Jawa Tengah Berjaya di Peparnas XVII Solo 2024, Mei Dista Sumbang Dua Medali Emas
Menurut Hadi, penyalahgunaan teknologi dalam kasus perdagangan orang membuatnya lebih sulit untuk diungkap, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih intensif antar penegak hukum di negara-negara ASEAN.
Keberadaan TPPO yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi canggih memerlukan respons yang lebih proaktif dari ASEAN untuk memutus rantai kejahatan ini.
Dalam pandangan Menko Polhukam, perlu ada langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas serta upaya bersama untuk memberikan perlindungan kepada korban TPPO.
Kerjasama di bidang hukum dan penegakan peraturan perlu diperkuat, sehingga para pelaku tidak dapat lolos dari jeratan hukum di salah satu negara ASEAN hanya karena perbedaan yurisdiksi atau lemahnya koordinasi antar negara.
Hadi berharap bahwa ASEAN sebagai sebuah entitas regional tidak hanya bertindak sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi kawasan yang aman dan bebas dari kejahatan perdagangan orang serta penipuan daring yang kian marak terjadi.***(LL)
Artikel Terkait
Menko Polhukam: Perangkat Desa Harus Ciptakan Kedamaian Pilkada
Menko PMK Ingatkan Warga Tak Jual Rumah Bantuan Pemerintah
Menko Airlangga Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Penutupan Meriah PON XXI Aceh-Sumut 2024, Menko PMK Akan Berikan Penghargaan untuk Atlet Terbaik
Menko Polhukam Dorong Peningkatan Keamanan Siber dan Stabilitas Sosial Menjelang Pilkada 2024