Senin, 22 Desember 2025

Menko Polhukam Dorong ASEAN Perkuat Kerja Sama untuk Atasi Perdagangan Orang dan Penipuan Daring

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto. (Foto:  Humas Kemenko Polhukam RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto. (Foto: Humas Kemenko Polhukam RI)

Mereka kerap dijadikan “pelaksana lapangan” yang dipaksa bekerja di bawah ancaman dan kekerasan. 

Fenomena ini semakin menguat dengan adanya perkembangan teknologi yang memfasilitasi aktivitas kejahatan lintas batas negara.

 Baca Juga: Atlet Jawa Tengah Berjaya di Peparnas XVII Solo 2024, Mei Dista Sumbang Dua Medali Emas

Menurut Hadi, penyalahgunaan teknologi dalam kasus perdagangan orang membuatnya lebih sulit untuk diungkap, sehingga dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih intensif antar penegak hukum di negara-negara ASEAN.

Keberadaan TPPO yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi canggih memerlukan respons yang lebih proaktif dari ASEAN untuk memutus rantai kejahatan ini.

Dalam pandangan Menko Polhukam, perlu ada langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas serta upaya bersama untuk memberikan perlindungan kepada korban TPPO. 

Kerjasama di bidang hukum dan penegakan peraturan perlu diperkuat, sehingga para pelaku tidak dapat lolos dari jeratan hukum di salah satu negara ASEAN hanya karena perbedaan yurisdiksi atau lemahnya koordinasi antar negara.

Hadi berharap bahwa ASEAN sebagai sebuah entitas regional tidak hanya bertindak sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi kawasan yang aman dan bebas dari kejahatan perdagangan orang serta penipuan daring yang kian marak terjadi.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X