ESENSI.TV, JAKARTA - Fenomena orang terlantar di Jakarta merupakan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Sebagai ibu kota negara, Jakarta kerap menjadi tujuan migrasi masyarakat dari berbagai daerah.
Banyak dari mereka yang datang dengan harapan hidup lebih baik, namun beberapa justru terjebak dalam situasi yang sulit hingga akhirnya menjadi orang terlantar.
Baca Juga: Kementerian Agama Catat Lonjakan Sertifikasi Tanah Wakaf Selama Kepemimpinan Jokowi
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) aktif memberikan bantuan dengan memulangkan para orang terlantar ke daerah asal mereka.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mencatat, pada periode Januari hingga September 2024, sebanyak 1.113 orang terlantar telah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Perusahaan Umum Damri dalam proses pemulangan tersebut.
Menurutnya, Dinas Sosial berperan mengantarkan orang terlantar tersebut ke titik keberangkatan bus yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan dan jadwal pemulangan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa 30 Anggota Polisi Terkait Kasus Pembubaran Paksa di Hotel Grand Kemang
"Proses pemulangan ini bukan hanya sebatas mengantar mereka ke terminal bus, tetapi merupakan bagian dari pelayanan sosial yang komprehensif. Kami memastikan mereka kembali ke tempat asalnya dengan aman dan selamat," ujar Premi Lasari, dikutip pada Jum'at, 4 Oktober 2024.
Pemulangan orang terlantar ini dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia, antara lain Lampung, Tasikmalaya, Cilacap, Semarang, dan Surabaya.
Dari data yang diterima, pemulangan tersebut terdiri dari 88 orang pada Januari, 128 orang pada Februari, 127 orang pada Maret, 111 orang pada April, 138 orang pada Mei, 107 orang pada Juni, 149 orang pada Juli, 137 orang pada Agustus, dan 128 orang pada September.
Baca Juga: Menko Polhukam Dorong Peningkatan Keamanan Siber dan Stabilitas Sosial Menjelang Pilkada 2024
Sebelum dipulangkan, Dinsos DKI Jakarta terlebih dahulu melakukan serangkaian proses identifikasi dan verifikasi, termasuk pengecekan dan perekaman sidik jari, pendataan, serta dokumentasi setiap individu yang terlantar.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Teruskan Proses Pembebasan Lahan Bantaran Ciliwung
Soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga yang Rumahnya Ada Jentik Nyamuk, Pengamat: Pemprov DKI ‘Ngeles’
Pemprov DKI Bebaskan Pajak NJOP Dibawah Rp2 M
Rencana Pemprov DKI Jakarta Merekrut 1.700 Guru Melalui Kontrak Kerja Individu
Pemprov DKI Jakarta Lepas Nyamuk Aedes Aegypti Berwolbachia untuk Pengendalian DBD