Seluruh dokumen pendaftaran dapat diunggah melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yang dapat diakses di www.siakba.kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan atau mengikuti akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Dengan dibukanya pendaftaran KPPS, KPU Kota Tangerang berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ini adalah kesempatan bagi semua orang untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, memberikan kontribusi yang berarti, dan memastikan kelancaran serta integritas pemilihan.***(LL)
Artikel Terkait
KPU Tetapkan 8,2 Juta Pemilih untuk Pilgub Jakarta 2024, Pengamanan Cagub Diperketat
KPU DKI Tetapkan Nomor Urut Tiga Paslon Pilgub Jakarta 2024, Kampanye Siap Dimulai
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
Belum Telat! KPU Kabupaten Bekasi Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024, Kesempatan Berkontribusi dalam Demokrasi Daerah
Kesempatan Masih Terbuka Lebar, KPU Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bergabung Sebagai Petugas KPPS untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024