Asep menekankan bahwa peran semua pihak, termasuk pemerintah dan platform media sosial, sangat diperlukan untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, dan bebas dari hoaks.
“Kami berharap media sosial, seperti TikTok, dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan kebenaran serta menjaga keutuhan demokrasi,” tambahnya.
Baca Juga: Mimpi Joni Terwujud, Pahlawan Cilik yang Panjat Tiang Bendera, Kini Resmi Jadi Bintara TNI AD
Sementara itu, Public Policy & Government Relations TikTok, Faris Mufid, menjelaskan bahwa TikTok memiliki komitmen kuat untuk memastikan konten disinformasi tidak beredar luas di platformnya.
Ia menyebut TikTok telah menerapkan sistem mitigasi melalui panduan komunitas yang berlaku untuk ekosistem digital.
“Untuk pengguna atau kreator di TikTok, kami memiliki dua lapisan moderasi. Pertama adalah moderasi mesin yang memfilter sekitar 99 persen konten secara visual dan audio sesuai panduan komunitas. Selanjutnya, ada human moderation yang memeriksa konten yang tidak tersaring oleh mesin,” paparnya.
Baca Juga: Satgassus Polri Laporan Kinerja 2024: Fokus pada Pencegahan Korupsi di Empat Sektor Utama
Faris menambahkan bahwa TikTok juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu dan KPU.
Melalui kerja sama ini, TikTok dapat menangani laporan konten disinformasi lebih cepat dan efektif.
“Dengan adanya MoU ini, kami memiliki jalur cepat ketika ada laporan mengenai konten yang berpotensi menyebarkan disinformasi,” ujarnya.
Dukungan penuh terhadap program ini juga datang dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Lepas Nyamuk Aedes Aegypti Berwolbachia untuk Pengendalian DBD
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal bagi para pelajar dan admin media sosial kecamatan untuk menjadi duta literasi digital yang mampu menangkal penyebaran hoaks, baik selama masa Pilkada maupun di waktu-waktu lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks yang beredar. Edukasi ini tidak hanya berlaku selama Pilkada, tetapi harus berlanjut seterusnya agar tercipta ekosistem informasi yang sehat di Kota Bandung,” jelas Bambang.
Ia juga optimistis, dengan adanya program ini, Kota Bandung dapat menghadapi Pilkada 2024 dengan suasana yang lebih kondusif.
Artikel Terkait
Pengamanan Ketat untuk Pilkada 2024: KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya Bersinergi
Pilkada Serentak 2024: 37 Paslon Tunggal Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong
Bawaslu Antisipasi Kampanye Dini di Masa Jeda Sebelum Tahapan Resmi Pilkada 2024
KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Pemilih dalam Pilkada Serentak 2024
Kemenkumham Dorong Pemilih Pemula Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024 melalui Deklarasi Pilkada