TNI-Polri, lanjut Kapolri, selalu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa.
"TNI-Polri akan selalu hadir untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Lebih jauh, Sigit juga menyoroti pentingnya komitmen TNI-Polri dalam mendukung pelaksanaan program-program pemerintah yang berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Baca Juga: Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di TNI, 130 Pati TNI Diganti Panglima
Menurutnya, keterlibatan TNI-Polri tidak hanya berfokus pada keamanan saat pemilu, tetapi juga pada keberhasilan implementasi berbagai kebijakan dan program pembangunan yang tengah berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga memohon agar Presiden Joko Widodo terus memberikan arahan dan bimbingan kepada TNI-Polri, khususnya dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
Dukungan dari pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri yang merupakan salah satu fondasi utama bagi kemajuan bangsa.
"Kami memohon dukungan dan arahan dari Bapak Presiden agar TNI-Polri bisa mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Acara pengarahan yang berlangsung tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Di antaranya adalah Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Kehadiran mereka memperlihatkan sinergi antara pemerintah, militer, dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Dengan adanya komitmen dari TNI-Polri dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai.***(LL)
Artikel Terkait
Bawaslu Soroti Pentingnya Penegakan Aturan Jelang Pilkada Serentak 2024
Kemenko Polhukam Ungkap 14 Provinsi Yang Punya Kerawanan Tinggi Pada Pilkada Serentak 2024
Polda Metro Jaya Kerahkan 87.538 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
Polri Siapkan Operasi Mantap Praja untuk Pilkada Serentak 2024
Solusi Bawaslu: Pilkada Ulang di 2025 untuk Daerah dengan Calon Tunggal yang Gagal