Senin, 22 Desember 2025

OJK Tindak Lanjuti Kerugian Rp130 Triliun dari Investasi Ilegal dengan Satgas PASTI

Photo Author
- Jumat, 6 September 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi investasi ilegal. (Unsplash)
Ilustrasi investasi ilegal. (Unsplash)

ESENSI.TV, JAKARTA - Masalah investasi ilegal di Indonesia telah menjamur dan mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kerugian yang diakibatkan oleh investasi ilegal dalam periode 2017 hingga 2023 telah mencapai lebih dari Rp130 triliun. 

Angka besar ini menunjukkan perlunya tindakan yang tegas dan koordinasi antar berbagai pihak untuk mencegah dan menangani aktivitas investasi ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: 700 Personel TNI-Polri Amankan Kepulangan Paus Fransiskus dan Delegasi ISF 2024

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, OJK melalui Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) telah mengambil langkah-langkah proaktif.

Satgas PASTI adalah forum koordinasi yang melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor keuangan, kementerian terkait, serta lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN). 

Forum ini bertugas tidak hanya dalam aspek edukasi dan literasi, tetapi juga dalam pencegahan dan penanganan kegiatan ilegal.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ajak Delegasi ISF 2024 Tingkatkan Kerja Sama dalam Teknologi Hijau

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus anggota Satgas PASTI, Irhamsah, menjelaskan, "Satgas PASTI ini tugasnya sebatas edukasi dan literasi, saat ini juga mencegah dan menangani kegiatan ilegal," dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id pada Jum'at, 6 September 2024.

Ia menambahkan bahwa upaya yang dilakukan juga termasuk mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh investasi dan pinjaman ilegal.

Dalam hal pinjaman ilegal, OJK terus berupaya agar masyarakat lebih waspada dan tidak terjebak pada tawaran yang tidak sah. 

Irhamsah menyebutkan bahwa hasil dari upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh OJK cukup membanggakan.

Baca Juga: Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, Presiden Jokowi Apresiasi Pesan Toleransi dan Persatuan

Angka literasi keuangan di Indonesia meningkat dari 49 persen menjadi 65,43 persen. 

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X