Ia juga mengaku tidak habis pikir dengan keputusan tersebut, mengingat kasus yang melibatkan Toni Tansil menyangkut kerugian negara yang sangat besar, yakni sekitar Rp300 triliun.
Rieke merasa bahwa vonis ringan tersebut tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diberikan dalam kasus sebesar ini.
“Bagaimana bisa seorang terdakwa yang terlibat dalam kerugian negara yang sangat besar hanya dihukum dengan denda yang begitu kecil?” tanyanya dengan nada bingung.
Baca Juga: Paus Fransiskus Kunjungi Masjid Istiqlal, Simbol Toleransi dalam Terowongan Silaturahmi
Rieke Diah Pitaloka, sebagai politisi dan figur publik, berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius.
Ia juga menginginkan adanya evaluasi dalam sistem peradilan agar kasus-kasus besar seperti ini ditangani dengan lebih tegas dan adil.
Karena, Vonis yang ringan untuk kasus dengan kerugian negara yang sangat besar hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.***(LL)
Artikel Terkait
723 Jurnalis dari Dalam dan Luar Negeri Meliput Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia
Presiden Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian Dunia
Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Sekitar GBK untuk Misa Akbar Paus Fransiskus, Ini Rinciannya
PJJ Diterapkan di 208 Sekolah Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Paus Fransiskus Kunjungi Masjid Istiqlal, Simbol Toleransi dalam Terowongan Silaturahmi