Senin, 22 Desember 2025

Kementerian Kominfo Usulkan RPP TKPAPSE untuk Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik

Photo Author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi. (kominfo.go.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi. (kominfo.go.id)

ESENSI.TV, NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan permohonan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE) kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Pengajuan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan anak di era digital.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa RPP TKPAPSE adalah pelaksanaan dari Pasal 16A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: DPR RI Desak Kemenperin Siapkan Mitigasi Bencana untuk Hadapi Potensi Gempa Megathrust 2024

"Pengajuan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak dalam penggunaan sistem elektronik," ungkap Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Draft awal RPP TKPAPSE disusun melalui berbagai workshop yang melibatkan kementerian dan lembaga pada tahun 2023.

Workshop pertama diadakan pada 17 Juli 2023 dan workshop kedua pada 14 Agustus 2023.

Selanjutnya, RPP ini mendapatkan persetujuan prakarsa dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 3 April 2024.

Baca Juga: Golkar Resmi Dukung Pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen untuk Pilgub Jateng 2024

Kementerian Kominfo juga menggelar rapat pembahasan dengan kementerian dan lembaga pada 17 April, 3 Mei, 7 Mei, dan 15 Mei 2024.

Konsultasi publik dilakukan melalui Workshop Anak pada 18 Mei 2024, di mana siswa, guru, orang tua, serta perwakilan dari 5 Rights Foundation dan The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) turut hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak mengenai RPP TKPAPSE.

RPP TKPAPSE mencakup beberapa aspek krusial dalam perlindungan anak, antara lain:

Baca Juga: Pemerintah Aktifkan Kembali Sistem Deteksi Dini untuk Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Fokus pada Pengawasan Ketat

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: kominfo.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X