Senin, 22 Desember 2025

Pastikan Kelancaran Upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Photo Author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya. (Dok. Humas Polri)
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya. (Dok. Humas Polri)

Meskipun demikian, pengendara diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan untuk menghindari kemacetan.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Wapres Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Konstitusi

Penutupan Jalan di Kertajaya dan Pengalihan ke Gubeng

Jalan Raya Kertajaya yang mengarah ke Pandegiling akan ditutup sementara. Kendaraan akan dialihkan ke Jalan Gubeng dan Ngagel, sehingga arus lalu lintas tetap terkendali.

Pengalihan ini dirancang untuk mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi utama acara.

Pengalihan Kendaraan dari Ngagel ke Dinoyo

Pengendara yang menuju Dinoyo dari arah Ngagel akan diarahkan melalui Jalan Gubeng.

Baca Juga: Presiden Jokowi Rombak Kabinet Jelang Pergantian Pemerintahan

Pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tidak menumpuk di satu titik, yang dapat menyebabkan kemacetan yang signifikan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan upacara peringatan Hari Juang Polri dapat berlangsung dengan lancar, dan masyarakat Surabaya dapat menikmati peringatan tersebut tanpa gangguan berarti.

Upaya Polrestabes Surabaya dalam merencanakan rekayasa lalu lintas ini patut diapresiasi, mengingat pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas selama acara nasional berlangsung.

Baca Juga: Transformasi Pulau Pramuka, Menparekraf Dorong Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan dengan Transplantasi Terumbu Karang

Untuk informasi lebih lanjut mengenai rekayasa lalu lintas selama Hari Juang Polri, Anda dapat mengunjungi situs resmi Polrestabes Surabaya.***

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X