ESENSI.TV, JAKARTA - Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mencatat sejarah baru dengan menggelar upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ini merupakan momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya Korps Bhayangkara akan memperingati Hari Juang Polri di lokasi yang menjadi saksi sejarah perjuangan kepolisian Indonesia.
Tanggal 21 Agustus 1945 menjadi tonggak penting dalam sejarah Polri, ketika terjadi peristiwa yang dikenal sebagai Proklamasi Polisi.
Baca Juga: Heboh Pencatutan Puluhan NIK KTP Relawan Anies Baswedan, Mabes ABW Desak KPU Segera Menindak Lanjut
Peristiwa ini diprakarsai oleh Polisi Istimewa, yang saat itu dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin, di Surabaya.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Negara Otto Iskandar Dinata memutuskan untuk memasukkan polisi ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia yang baru terbentuk.
Menyikapi keputusan tersebut, M. Jasin bersama anggota Polisi Istimewa mengadakan rapat untuk membahas peran dan kedudukan polisi dalam negara yang baru merdeka ini.
Di bawah kibaran bendera merah putih, sekitar 250 anggota Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya.
Baca Juga: 490 Kebakaran Terjadi di Jakarta Sepanjang 2024, BPBD: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama
Pada saat itu, M. Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi, menyatakan bahwa seluruh anggota polisi bersatu di bawah nama Polisi Republik Indonesia, yang sepenuhnya setia kepada negara dan terlepas dari pengaruh penjajah Jepang.
Momen ini menjadi titik awal dari integrasi polisi ke dalam negara yang baru merdeka, dengan tekad untuk bersama-sama rakyat mempertahankan kemerdekaan yang baru diraih.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa dengan latar belakang sejarah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 pada 22 Januari lalu yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 pada 12 Agustus 2024 yang mengatur tata cara pelaksanaan upacara Hari Juang Polri.
Artikel Terkait
Polri Siap Amankan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara dengan Pengamanan VVIP Ketat
Polri Siapkan 898 Personel dan Kendaraan untuk Pengamanan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN
Polri Berikan Trauma Healing untuk Cut Intan Nabila, Korban KDRT oleh Armor Toreador
16 Perwira Tinggi Polri Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Daftar Lengkapnya
Prestasi Gemilang Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri di Heroes Taekwondo International Championship Thailand