Senin, 22 Desember 2025

Pastikan Kelancaran Upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Begini Rekayasa Lalu Lintas yang Akan Diterapkan

Photo Author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya. (Dok. Humas Polri)
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya. (Dok. Humas Polri)

 

ESENSI.TV, SURABAYA - Hari Juang Polri pertama akan dirayakan di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Untuk memastikan kelancaran acara ini, Polrestabes Surabaya telah merencanakan skema rekayasa lalu lintas yang efektif.

Pengaturan ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan di sekitar lokasi upacara dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar bagi pengguna jalan.

Berikut adalah spesifikasi pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan:

Baca Juga: Menpora Dito: LPDUK Harus Diperluas untuk Mendukung Kepemudaan dan Keolahragaan

Pengalihan Arus dari Simpang Empat Urip Sumoharjo

Pengalihan arus kendaraan akan dimulai dari simpang empat Urip Sumoharjo, Surabaya.

Kendaraan yang biasanya menuju selatan akan diarahkan ke Jalan Pandegiling, kemudian ke Jalan Dinoyo, sebelum akhirnya menuju Jalan Polisi Istimewa ke arah Darmo.

Ini adalah langkah pertama untuk mengurangi kepadatan di area sekitar Monumen Perjuangan Polri.

Baca Juga: Sejarah Baru! Polri Gelar Upacara Hari Juang di Monumen Perjuangan Surabaya, Catat Tanggalnya

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Polisi Istimewa

Sisi selatan Jalan Polisi Istimewa tidak akan ditutup sepenuhnya. Namun, kendaraan yang melintas akan diarahkan ke Jalan Darmo untuk menghindari kemacetan di lokasi upacara.

Pengaturan ini dibuat agar acara berlangsung tanpa hambatan dan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan normal.

Arus Kendaraan dari Darmo ke Urip Sumoharjo

Kendaraan yang datang dari arah Darmo menuju Urip Sumoharjo akan tetap bisa melintas tanpa ada penutupan jalan.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X