Senin, 22 Desember 2025

Tanpa Pembelaan! Armor Toreador Akui Sudah Lakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila Sejak 2020

Photo Author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Tersnagka KDRT Armor Toreador suami dari Intan Nabila. (Foto: PMJ News)
Tersnagka KDRT Armor Toreador suami dari Intan Nabila. (Foto: PMJ News)

ESENSI.TV, JAKARTA - Cut Intan Nabila, selebgram cantik, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Armor Toreador.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Intan memposting video rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan tersebut di Instagram.

Kini, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor. Berikut adalah pengakuan Armor Toreador terkait kasus KDRT yang menimpanya.

Baca Juga: Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp 3,49 Miliar Menjerat Mantan Pegawai BPOM

Dalam keterangannya kepada awak media, Armor Toreador tidak hanya mengakui perbuatannya tetapi juga mengungkapkan alasan di balik tindakannya.

“Lebih dari lima kali, dari 2020. Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman dengan sebenar-benarnya,” ujar Armor Toreador dengan nada penuh penyesalan.

Ia mengakui bahwa kekerasan tersebut terjadi bukan hanya dalam suasana pribadi mereka tetapi juga di depan anak mereka.

Baca Juga: 29 Ide Caption Menarik untuk Rayakan HUT RI ke 79 pada 17 Agustus 2024

Armor juga menjelaskan bahwa kekerasan tersebut terjadi dalam konteks yang lebih pribadi dan diketahui oleh keluarga.

“Pernah terjadi (KDRT) di depan anak, tapi kebanyakan ketika berdua,” lanjutnya. Pengakuan ini menunjukkan betapa mendalamnya dampak dari tindakan kekerasan tersebut terhadap keluarga mereka.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa Armor Toreador harus menerima konsekuensi dari perbuatannya.

“Sekarang kamu harus terima konsekuensi dari apa yang kamu buat,” ujar Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, menegaskan posisi hukum tersangka.

Baca Juga: Polri Siapkan 898 Personel dan Kendaraan untuk Pengamanan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN

Pihak kepolisian telah mengumpulkan beberapa alat bukti penting dalam kasus ini. “Kami menemukan tiga alat bukti utama untuk menjerat tersangka.

Halaman:

Editor: Lala Lala

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X