ESENSI.TV, JAKARTA - Setelah banjir bandang melanda beberapa wilayah di Sumatra Utara, warga setempat memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus untuk kepentingan ekonomi.
Kayu-kayu tersebut menumpuk di jalan dan permukiman, menciptakan peluang bisnis sekaligus menimbulkan risiko hukum dan lingkungan.
Fenomena ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, yang menekankan bahwa pemanfaatan kayu sisa banjir tidak boleh sembarangan.
Menurut Alex, kayu-kayu itu diduga berasal dari perambahan hutan dan terbawa arus banjir hingga menutup akses masyarakat.
Baca Juga: Ketegangan dengan China Kian Memanas, AS Setujui Penjualan Senjata Rp174 Triliun ke Taiwan
“Hari ini kita melihat warga menjadikan kayu berbagai ukuran sebagai barang bernilai ekonomis. Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ucapnya.
Alex mengakui bahwa kayu sisa banjir memiliki nilai ekonomi yang tinggi. “Sama halnya dengan puing-puing bangunan, kayu-kayu ini tentu akan sangat banyak peminatnya. Terlebih, kualitas kayunya terlihat sangat bagus. Tentunya, memiliki nilai ekonomis tinggi,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu harus dilakukan dengan pengelolaan yang benar agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan tetap sesuai hukum.
“Pemanfaatan sembarangan bisa memperburuk kondisi hutan dan memperbesar risiko bencana di masa depan,” tambah Alex.
Baca Juga: Misbakhun Soroti Strategi DPR RI dan Pemerintah Kelola SDA Bangka Belitung
Untuk mempercepat proses pembersihan sekaligus menjaga manfaat ekonomis, Alex mendorong pelibatan pihak ketiga yang kompeten.
“Dengan melibatkan pihak ketiga, proses pembersihan bisa lebih cepat, lingkungan tetap terjaga, dan nilai ekonomis kayu sisa banjir bisa dimanfaatkan secara legal,” ujar Alex.
Alex menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan.
“Banjir bukan hanya masalah sementara. Penanganannya harus menyeluruh, mulai dari pembersihan hingga pengelolaan sumber daya alam secara bijak,” katanya.***(LL)