Pemerintah ingin memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam negeri ini benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak yang mengabaikan hukum.
Dengan langkah tegas seperti ini, Indonesia diharapkan bisa memiliki sektor pertambangan yang lebih bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan.***(LL)