Menurut keterangan Kapolres, pernyataan oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu menimbulkan multitafsir dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Baca Juga: Ditengah Lika Liku Ekonomi, Yuk Kencengin Skill untuk Bersaing di Era Digital
Sebagai tindak lanjut, anggota tersebut telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk dimintai pertanggungjawaban.
Kini, laporan resmi dari pihak korban sudah diterima, sehingga motor yang menjadi barang bukti diamankan untuk mendukung proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus pencurian ini tetap diproses sesuai hukum, dan tidak ada upaya untuk mengabaikan laporan masyarakat.***(LL)