ESENSI.TV, JAKARTA - Di tengah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mencari pekerjaan, praktik rangkap jabatan oleh pejabat negara kembali menuai sorotan tajam.
Narasi publik belakangan ini mempertanyakan keadilan sosial, terutama ketika sejumlah wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan milik negara (BUMN).
Fenomena ini dianggap kontras dengan kenyataan hidup masyarakat luas yang berjuang dengan pendapatan pas-pasan dan ancaman PHK.
Data yang beredar menyebutkan, setidaknya 13 wakil menteri di era pemerintahan Presiden Prabowo merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas di BUMN.
Baca Juga: Bentrok Berdarah Kembali Guncang Kenya, 16 Orang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Beberapa nama yang mencuat di antaranya:
Angga Raka Prabowo, Wamen Komunikasi dan Digital (Komdigi), menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk.
Nezar Patria, Wamen Komdigi lainnya, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Indosat.
Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan, menjabat sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.
Yuliot, Wamen ESDM, menjabat Komisaris Bank Mandiri.
Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN, menjabat Komisaris Utama BRI.
Helvi Yuni Moraza, Wamen Koperasi dan UMKM, sebagai Komisaris BRI.
Fahri Hamzah, Wamen Perumahan Rakyat, menjadi Komisaris BTN.
Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, menjadi Wakil Komisaris Utama Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero).