ESENSI.TV, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada tahun 2021 kembali menemui perkembangan baru.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, yakni Abi Aulia.
Ia diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil di halaman rumah mereka di Subang.
Tragedi ini terjadi pada 18 Agustus 2021, ketika warga di Jalancagak, Kabupaten Subang, dikejutkan dengan penemuan dua jasad di dalam sebuah mobil Toyota Alphard.
Korban merupakan ibu dan anak yang diketahui tinggal di rumah tersebut.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian segera melakukan penyelidikan dan menemukan banyak kejanggalan, termasuk dugaan bahwa pelaku mencoba merekayasa tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini mengalami perkembangan signifikan setelah penyelidikan berlangsung lebih dari dua tahun.
Beberapa tersangka telah ditetapkan, termasuk Yosep Hidayah, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amalia Mustika Ratu, yang disebut sebagai dalang utama dalam pembunuhan ini.
Baca Juga: Persiapan Mudik Lebaran! Ini 10 Cara Memastikan Mobil Siap Tempuh Perjalanan Jauh
Penetapan Abi Aulia sebagai Tersangka Baru
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa berkas perkara Abi Aulia telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadapnya,” ujar Surawan, dikutip pada Jumat 28 Februari 2025.
Abi Aulia diketahui merupakan anak tiri dari Yosep Hidayah. Dengan ditetapkannya Abi sebagai tersangka, maka jumlah pelaku dalam kasus ini semakin bertambah.