Minggu, 21 Desember 2025

Danantara dan BP BUMN Satukan Sumber Daya untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatera, Ribuan Relawan Dikerahkan

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:06 WIB
Danantara Indonesia dan BP BUMN kerahkan bantuan untuk tangani bencana Sumatera.
Danantara Indonesia dan BP BUMN kerahkan bantuan untuk tangani bencana Sumatera.

Selain itu, turut disalurkan pakaian layak pakai, tenda komunal, selimut, alat ibadah, serta perlengkapan penunjang lainnya yang dibutuhkan masyarakat selama masa darurat.

Tidak berhenti pada fase tanggap darurat, Danantara Indonesia dan BP BUMN juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mendukung pemulihan pascabencana.

Salah satu rencana strategis yang disiapkan adalah pembangunan sekitar 15.000 unit hunian sementara (Huntara) di sejumlah lokasi terdampak.

Pembangunan hunian tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kelayakan huni, serta kebutuhan riil masyarakat sebagai prioritas utama.

Danantara Indonesia dan BP BUMN kerahkan bantuan untuk tangani bencana Sumatera.

Dalam kesempatan yang sama, Dony Oskaria menyampaikan apresiasi kepada para relawan BUMN yang terlibat langsung di lapangan, serta kepada perusahaan-perusahaan BUMN yang tetap menjaga keberlangsungan layanan publik di tengah kondisi darurat.

Ia menyatakan kebanggaannya atas partisipasi aktif lebih dari seribu insan BUMN yang bersedia terjun langsung membantu masyarakat.

Ke depan, penyaluran bantuan dan proses pemulihan akan terus dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan koordinasi lintas pemangku kepentingan.

Melalui kerja sama ini, Danantara Indonesia dan BP BUMN berupaya memastikan bahwa masyarakat terdampak tidak hanya mendapatkan bantuan darurat, tetapi juga pendampingan menuju pemulihan yang berkelanjutan.

Bagi BUMN, keterlibatan dalam penanganan bencana merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa, sekaligus wujud nyata tanggung jawab sosial kepada rakyat Indonesia.*** (LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X