Perbuatan tersebut tidak hanya mengancam keamanan pedagang, tetapi juga mengganggu kenyamanan pembeli yang berada di pasar.
Baca Juga: Pemandian Air Panas Cangar, Wisata Alam di Kota Batu dengan Keindahan Alam dan Sejarah
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti memastikan bahwa dua pelaku premanisme telah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Rawalumbu.
"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim beserta anggotanya," ujarnya pada Jumat, 4 April 2025.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pedagang pasar, untuk tidak takut melapor jika menjadi korban tindakan premanisme.***(LL)
Artikel Terkait
Disentil Jokowi Banyak Preman dan Kotor, Edy Rahmayadi Siap Rubah Citra Terminal
Pengamat Pertanyakan Pernyataan Bahlil Sebut Preman Kepada Warga Rempang
Polisi Tangkap Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' di Warung Terkait Narkoba
Selain Epy Kusnandar 'Preman Pensiun', Polisi juga Tangkap Yogi Gamblez
ASN Harus Disiplin Usai Lebaran! Bima Arya Ingatkan Kedisiplinan dan Larangan Gunakan Mobil Dinas