Senin, 22 Desember 2025

Panduan Lengkap Berkendara di Jalan Tol, dari Disiplin Aturan hingga Terapkan Tips Aman

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Aturan, larangan, dan tips berkendara di jalan tol membantu menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Aturan, larangan, dan tips berkendara di jalan tol membantu menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. (Foto: Freepik)

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenkes Jakarta, Posisi Strategis Proyek SOPHI Menanti Profesional Terbaik

3. Tidak Berhenti Sembarangan

Berhenti sembarangan di jalan tol dilarang keras. Kendaraan hanya boleh berhenti di bahu jalan jika dalam kondisi darurat, seperti ban pecah, mesin bermasalah, atau keadaan darurat medis.

Saat berhenti, nyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman untuk memberi tanda pada pengguna jalan lain.

4. Gunakan Lajur Sesuai Fungsinya

Di jalan tol, lajur kiri digunakan untuk kendaraan yang melaju normal, sedangkan lajur kanan hanya diperuntukkan untuk menyalip.

Setelah selesai mendahului, pengendara harus segera kembali ke lajur kiri agar lalu lintas tetap lancar.

5. Jangan Gunakan Bahu Jalan untuk Menyalip

Bahu jalan bukan jalur tambahan untuk menyalip. Area ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan darurat atau mobil yang mengalami kerusakan. Menyalip melalui bahu jalan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Pulau Sombori, Permata Tersembunyi di Morowali yang Menyaingi Raja Ampat

Tips Aman Berkendara di Jalan Tol

Selain mematuhi aturan dan larangan, ada beberapa tips penting yang bisa membuat perjalanan lebih aman dan nyaman:

1. Jaga Kecepatan Sesuai Aturan

Selalu perhatikan batas kecepatan. Jangan mengemudi terlalu lambat atau terlalu cepat.

Mengatur kecepatan sesuai ketentuan membantu menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: wuling.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X