Senin, 22 Desember 2025

Anti Karat! Ini Tips Ampuh Lindungi Knalpot dan Rangka Motor Biar Awet dan Kinclong Terus

Photo Author
- Jumat, 11 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi. Agar knalpot dan rangka motor bebas karat, ikuti langkah perawatan simpel tapi efektif ini secara rutin. (Foto: Freepik)
Ilustrasi. Agar knalpot dan rangka motor bebas karat, ikuti langkah perawatan simpel tapi efektif ini secara rutin. (Foto: Freepik)

Baca Juga: Judistira Dukung Revitalisasi Kali Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir di Wilayah Padat Penduduk

2. Gunakan Cairan Anti Karat atau Pelapis Logam Secara Berkala

Cairan pelindung anti karat seperti chain lube, WD-40, atau pelapis silikon bisa membentuk lapisan proteksi dari udara dan air.

Semprotkan cairan ini ke bagian knalpot dan rangka secara tipis merata, terutama setelah motor dibersihkan dan dikeringkan.

Produk ini bekerja mencegah oksigen dan air bersentuhan langsung dengan logam sehingga proses karat terhambat.

Gunakan rutin seminggu sekali atau setiap habis terkena hujan untuk perlindungan maksimal.

Pastikan memilih produk yang aman untuk permukaan cat dan tidak meninggalkan residu lengket berlebih.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, Kasat Narkoba Nunukan dan Enam Polisi Ditangkap, Netizen: Gak Keget

3. Hindari Memarkir Motor di Tempat Lembap atau Terbuka Terlalu Lama

Tempat parkir yang lembap, seperti dekat taman, tanah basah, atau bawah pohon, dapat mempercepat timbulnya karat.

Jika memungkinkan, parkir motor di tempat teduh yang kering, atau gunakan penutup motor khusus anti-air dan anti-lembap.

Knalpot dan bagian bawah motor bisa tetap basah semalaman jika terpapar embun atau genangan kecil tanpa disadari.

Dengan memilih lokasi parkir yang tepat, risiko oksidasi akibat kelembapan tinggi bisa ditekan secara signifikan.

Kebiasaan ini sangat penting jika motor jarang dipakai dan lebih sering disimpan dalam waktu lama.

Baca Juga: Inovasi Wasit di Piala Dunia Antarklub 2025 Tuai Pujian Dunia, Collina Ungkap Keunggulannya

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X