ESENSI.TV, OTOMOTIF - Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan, pemerintah semakin gencar mendorong penerapan uji emisi kendaraan bermotor.
Langkah ini diambil sebagai salah satu solusi konkret untuk mengurangi polusi udara, terutama di kota besar seperti Jakarta yang kualitas udaranya kian memburuk.
Uji emisi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab setiap pemilik kendaraan terhadap kesehatan publik dan lingkungan sekitar.
Apa Itu Uji Emisi Kendaraan?
Secara sederhana, uji emisi kendaraan adalah proses untuk mengukur kadar zat pencemar yang keluar dari gas buang kendaraan bermotor.
Baca Juga: Leo dan Bagas Comeback di Singapore Open 2025, Indonesia Turunkan Kekuatan Penuh
Prosedur ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tidak melebihi ambang batas emisi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemeriksaan ini bukan hanya membantu mengontrol polusi udara, tetapi juga memberikan informasi tentang efisiensi kerja mesin dan pembakaran bahan bakar dalam kendaraan tersebut.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semua pemilik kendaraan bermotor diwajibkan melakukan uji emisi secara berkala.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mengapa Uji Emisi Penting?
Ada sejumlah alasan mengapa uji emisi patut diperhatikan oleh setiap pemilik kendaraan:
1. Menjaga Kualitas Udara:
Artikel Terkait
Jangan Disepelekan! Ini Bahaya Mengabaikan Kampas Rem Motor yang Sudah Tipis
Cara Cek Kondisi Ban Motor dan Tanda-Tanda Kapan Harus Diganti Sebelum Terlambat
Motor Mendadak Tersendat saat Digas? Ketahui Penyebab dan Solusi Mandiri Tanpa Perlu ke Bengkel
6 Langkah Mudah Membuat SIM Mobil, Bisa Online dan Bebas Ribet!
5 Cara Mengatur Suspensi Motor untuk Kenyamanan Maksimal Saat Berkendara