Senin, 22 Desember 2025

Cara Cek Kondisi Ban Motor dan Tanda-Tanda Kapan Harus Diganti Sebelum Terlambat

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 16:12 WIB
Ilustrasi. Cara mudah cek kondisi ban motor dan kenali tanda-tanda ban aus yang sering diabaikan pengendara.(Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Cara mudah cek kondisi ban motor dan kenali tanda-tanda ban aus yang sering diabaikan pengendara.(Foto: Pixabay)

4. Perhatikan Usia Ban Meskipun Masih Tampak Bagus

Ban motor memiliki masa pakai ideal sekitar 3 sampai 5 tahun tergantung pemakaian dan penyimpanan.

Meskipun terlihat masih tebal dan belum aus, ban yang sudah tua bisa mengeras dan kehilangan elastisitas.

Ban dengan karet yang mengeras tidak bisa mencengkeram jalan dengan baik, terutama saat menikung atau mengerem mendadak.

Cek kode produksi ban yang biasanya tertera dalam format minggu dan tahun (misalnya: 2521 berarti minggu ke-25 tahun 2021).

Jika usia ban sudah melewati 5 tahun, disarankan untuk menggantinya meskipun belum rusak secara fisik.

Baca Juga: Mendorong Pedagang Bertransformasi, Misbakhun: Harus Diedukasi Agar Mampu Bersaing di Era Digital

5. Evaluasi Getaran dan Stabilitas Saat Berkendara

Jika motor terasa bergetar berlebihan atau tidak stabil saat melaju, bisa jadi masalahnya ada pada ban.

Ban yang sudah tidak seimbang atau aus tidak merata dapat menyebabkan guncangan dan kurang nyaman saat dikendarai.

Segera lakukan pengecekan di bengkel untuk memastikan apakah perlu balancing atau penggantian ban.

Getaran saat kecepatan tinggi juga bisa menjadi pertanda bahwa ban mengalami deformasi atau kerusakan pada velg.

Jangan anggap sepele gejala ini karena bisa memicu kecelakaan jika dibiarkan terus Kesimpul

Baca Juga: Posko Ormas Ilegal Dibongkar di Depok, Warga Akui Kerap Dipalak hingga Jutaan Rupiah

Memastikan kondisi ban motor dalam keadaan baik merupakan langkah penting demi menjaga keselamatan berkendara.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X