ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti fenomena seruan boikot pajak yang muncul di tengah gelombang protes publik terkait penggunaan anggaran negara.
Ia menegaskan bahwa ajakan untuk tidak membayar pajak merupakan langkah keliru yang justru dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada berbagai program subsidi pemerintah.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025), Misbakhun menegaskan pentingnya kewajiban warga negara dalam membayar pajak.
Baca Juga: Setelah Jokowi, Kini Gibran Jadi Sasaran Tudingan Ijazah Palsu Roy Suryo
“Pajak harus dibayar, dong. Itu kan kewajiban kita kepada negara,” ujarnya. Ia menilai, ketidakpatuhan pajak hanya akan memperlemah fondasi penerimaan negara yang sejauh ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional.
Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2025 mencapai Rp1.195 triliun atau sekitar 58,3 persen dari target APBN sebesar Rp2.050 triliun.
Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya sektor perpajakan dalam menopang berjalannya berbagai program prioritas nasional.
Tanpa kontribusi pajak yang optimal, banyak agenda pembangunan dan bantuan sosial yang berpotensi terganggu.
Baca Juga: Pengamat Duga Pencopotan Menko Polkam BG Karena Tak Mampu Antisipasi Aksi Demo 25-31 Agustus 2025
Misbakhun menegaskan, berbagai fasilitas yang dinikmati masyarakat, mulai dari sekolah gratis, subsidi pupuk, layanan kesehatan, hingga program bantuan sosial, bersumber langsung dari penerimaan pajak.
“Kalau masyarakat ikut-ikutan tidak membayar pajak, yang dirugikan adalah rakyat juga. Karena dari pajak itulah kita bisa membiayai sekolah gratis, subsidi pupuk, layanan kesehatan, dan berbagai program sosial,” katanya.
Di sisi lain, Misbakhun tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat soal penggunaan anggaran negara.
Ia menekankan bahwa protes yang terjadi harus dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pemerintah agar pengelolaan keuangan negara dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, transparansi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kewajiban membayar pajak.