nasional

Defisit APBN Capai Rp31,3 Triliun Akibat Anjloknya Penerimaan Pajak dan Gangguan Sistem Coretax, DPR Kereaksi Keras

Senin, 17 Maret 2025 | 13:00 WIB
Anggota BAKN DPR RI Amin AK. Foto: Dok/vel

ESENSI.TV, JAKARTA - Kondisi keuangan negara di awal 2025 menjadi sorotan tajam setelah Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 31,3 triliun per Februari. 

Ini menjadi defisit awal tahun pertama dalam empat tahun terakhir, dengan penyebab utama adalah anjloknya penerimaan pajak hingga 41,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan tajam ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari berbagai tantangan yang dihadapi perekonomian nasional. 

Baca Juga: Anugerah Ilahi untuk Kesehatan Tubuh! Berikut 6 Makanan Disebut dalam Al-Qur’an yang Kaya Manfaat

Salah satu faktor yang memicu turunnya penerimaan pajak adalah gangguan teknis pada sistem Coretax, sistem administrasi perpajakan yang seharusnya mempercepat dan mempermudah proses pemungutan pajak. 

Sayangnya, implementasi sistem baru ini justru memperlambat kinerja, menghambat pelaporan pajak, dan membuat penerimaan negara merosot.

Selain masalah teknis, perlambatan ekonomi juga menjadi penyebab lain. 

Melemahnya aktivitas bisnis berimbas langsung pada menurunnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak korporasi. 

Banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan, bahkan sebagian di antaranya terpaksa melakukan efisiensi besar-besaran, yang akhirnya turut memperkecil setoran pajak ke negara.

Baca Juga: Banjir Rendam 4 Desa di Sumedang, Kemensos Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum

DPR RI Soroti Krisis Fiskal

Menanggapi situasi ini, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin AK, mengaku prihatin. 

Ia menilai tren penurunan penerimaan pajak yang begitu tajam bukan hanya mengancam keberlanjutan anggaran negara, tetapi juga berisiko besar bagi perekonomian nasional.

“Penurunan penerimaan pajak secara drastis ini bukan sekadar angka defisit. Dampaknya bisa lebih luas, mulai dari gangguan stabilitas nilai tukar, pelemahan ekonomi nasional, hingga menurunnya kepercayaan investor,” kata Amin dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Halaman:

Tags

Terkini