Senin, 22 Desember 2025

Judistira Dorong Kemitraan Pemprov DKI dan Pengelola Parkir On Street untuk Tingkatkan PAD Jakarta

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

Ia menilai bahwa kesejahteraan jukir harus menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan parkir yang baru.

“Pemprov harus meningkatkan kesejahteraan para jukir, seperti menyediakan BPJS, upah minimum, bonus, dan fasilitas lain yang mendukung kinerja mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Judistira mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan dan lembaga pengawasan, harus menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan parkir baru.

Ia yakin bahwa pendekatan kolaboratif akan mengurangi potensi penyimpangan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib. “Prinsipnya, tidak akan ada yang ditinggalkan dalam kemitraan yang dibangun Pemprov DKI,” tegasnya.

 Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Begini Panduan Lengkap Menggunakan dan Merawat Ban Serep agar Tetap Siap di Saat Darurat

Dalam situasi tekanan fiskal yang dihadapi Jakarta, terutama menjelang penyusunan APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp75 hingga Rp77 triliun, peningkatan PAD menjadi hal yang sangat mendesak.

Karena itu, Judistira menilai pengelolaan parkir yang profesional dan berbasis kemitraan adalah langkah paling realistis untuk memperkuat keuangan daerah.

Upaya DPRD DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran yang telah menyegel beberapa lokasi parkir ilegal diharapkan dapat menjadi awal dari pembenahan besar-besaran sektor parkir Jakarta.

Dengan langkah-langkah tegas dan sistem pengelolaan yang transparan, Judistira optimistis bahwa potensi Rp1 triliun dari sektor parkir bisa benar-benar masuk ke kas daerah dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ibu kota.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X