Ia menilai bahwa kesejahteraan jukir harus menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan parkir yang baru.
“Pemprov harus meningkatkan kesejahteraan para jukir, seperti menyediakan BPJS, upah minimum, bonus, dan fasilitas lain yang mendukung kinerja mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Judistira mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan dan lembaga pengawasan, harus menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan parkir baru.
Ia yakin bahwa pendekatan kolaboratif akan mengurangi potensi penyimpangan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib. “Prinsipnya, tidak akan ada yang ditinggalkan dalam kemitraan yang dibangun Pemprov DKI,” tegasnya.
Dalam situasi tekanan fiskal yang dihadapi Jakarta, terutama menjelang penyusunan APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp75 hingga Rp77 triliun, peningkatan PAD menjadi hal yang sangat mendesak.
Karena itu, Judistira menilai pengelolaan parkir yang profesional dan berbasis kemitraan adalah langkah paling realistis untuk memperkuat keuangan daerah.
Upaya DPRD DKI melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran yang telah menyegel beberapa lokasi parkir ilegal diharapkan dapat menjadi awal dari pembenahan besar-besaran sektor parkir Jakarta.
Dengan langkah-langkah tegas dan sistem pengelolaan yang transparan, Judistira optimistis bahwa potensi Rp1 triliun dari sektor parkir bisa benar-benar masuk ke kas daerah dan berkontribusi nyata bagi pembangunan ibu kota.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Ingatkan Pemerintah DKI dan PAM Jaya, Air Bersih Masih Jadi PR Besar Warga Jakarta
Judistira Tekankan Pentingnya Akses Air Perpipaan, Target 40 Persen Harus Tercapai Sebelum 2029
Judistira Soroti Masalah Air Bersih Jakarta, Minta Pemerintah DKI Bergerak Lebih Cepat
Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Atasi Kebocoran Pajak Parkir Rp900 Miliar Demi Tambah PAD
Judistira Hermawan Beberkan Kebocoran Pajak Parkir: Hanya Rp100 Miliar Masuk dari Potensi Rp1 Triliun