Selain menambah titik RDF, menurutnya Pemprov juga perlu membuka opsi pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini penting agar pengolahan sampah bisa semakin efisien dan berkelanjutan.
Baca Juga: Lupakan Diet Ketat, Saatnya Percaya pada Sinyal Tubuh dengan Food Freedom
Dukungan dari Pemerintah Provinsi
Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung sebelumnya juga menyampaikan bahwa proses commissioning RDF Rorotan akan dilakukan secara bertahap pada 22 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa pengoperasian fasilitas ini tidak langsung menggunakan kapasitas penuh, melainkan dimulai secara bertahap untuk memastikan semua proses berjalan sesuai standar.
“Berdasarkan time frame, maka tanggal 22 Agustus seharusnya komisioningnya sudah bisa dilakukan. Dan komisioning itu tidak langsung dengan kapasitas yang penuh,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.
Dengan adanya pengawasan DPRD serta dukungan penuh dari Pemprov DKI, Judistira berharap RDF Rorotan benar-benar menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah sampah yang masih menjadi tantangan utama Jakarta.***(LL)
Artikel Terkait
Judistira Minta Rasionalisasi Lengkap Sebelum DPRD DKI Bahas Perubahan Status Hukum PAM Jaya
Judistira Desak PAM Jaya Transparan Sejak Awal dalam Usulan Perubahan Status Hukum Jadi Perseroda agar Tidak Timbulkan Keraguan
Judistira Minta PAM Jaya Tetap Fokus pada Pemerataan Akses Air Bersih untuk Warga Jakarta
Dorong Efisiensi, Judistira Minta DPRD Jakarta Kurangi Seremonial dan Gunakan Tumbler
Judistira Sebut Evaluasi RDF Rorotan Harus Dilakukan Secara Berkala