Senin, 22 Desember 2025

Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun Klarifikasi Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Polemik tunjangan rumah DPR Rp50 juta dijelaskan Misbakhun, ia tegaskan nominal ditentukan pemerintah, bukan hasil keputusan DPR. (Foto: Dok. DPR RI)
Polemik tunjangan rumah DPR Rp50 juta dijelaskan Misbakhun, ia tegaskan nominal ditentukan pemerintah, bukan hasil keputusan DPR. (Foto: Dok. DPR RI)

Ia menegaskan bahwa DPR tidak ikut menentukan besaran tunjangan tersebut, melainkan hanya menerima kebijakan yang telah ditetapkan.

“Dan angka Rp50 juta itu adalah angka Rp50 juta dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara,” tegasnya.

Pernyataan Misbakhun ini hadir di tengah sorotan publik mengenai besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Ia menekankan pentingnya meluruskan persepsi, agar masyarakat memahami bahwa angka tersebut sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah, bukan hasil permintaan maupun keputusan internal DPR.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X