ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya langkah serius pemerintah dalam menata ulang sektor sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu strategi untuk memperkuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurutnya, potensi besar dari kekayaan alam Indonesia belum sepenuhnya digarap optimal, sehingga kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih bisa ditingkatkan.
Dalam rancangan RAPBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun dengan belanja mencapai Rp 3.786,5 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan APBN tahun sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Hapus Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN, Tantang yang Keberatan untuk Mundur
Namun, Misbakhun menilai bahwa untuk mencapai keseimbangan fiskal yang lebih kuat, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pajak, tetapi juga harus memperkuat penerimaan dari PNBP, terutama sektor SDA.
Ia menjelaskan bahwa sektor SDA memiliki peran strategis karena menyangkut hasil bumi yang bernilai tinggi, seperti energi, pertambangan, dan kehutanan.
Selama ini, tata kelola sektor tersebut masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari transparansi hingga efisiensi distribusi keuntungan.
Misbakhun menilai jika pengelolaan dilakukan lebih profesional, hasilnya tidak hanya menambah pendapatan negara, tetapi juga menciptakan pemerataan ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga: Hadapi Pelecehan Rasial Setelah Gagal Penalti, Mathys Tel Tegaskan Tidak Akan Terpengaruh
Menurutnya, penataan ulang sektor SDA harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu menegakkan regulasi yang tegas, mendorong digitalisasi sistem pengelolaan, serta memastikan bahwa setiap transaksi memiliki kejelasan alur penerimaan.
Dengan begitu, potensi kebocoran bisa ditekan, sementara kontribusi PNBP meningkat signifikan.
Misbakhun juga menekankan pentingnya keterlibatan daerah dalam pengelolaan SDA.
Ia berpendapat bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan, sekaligus mendorong pengelolaan SDA yang lebih adil.
Hal ini juga dapat mengurangi konflik kepentingan yang kerap muncul di lapangan.
Artikel Terkait
Misbakhun Soroti Kelemahan Sosialisasi Pemblokiran Rekening oleh PPATK dan Strategi Penyelesaiannya
Misbakhun Optimistis RAPBN 2026 Bisa Lebih Tinggi dari Rancangan Awal
RAPBN 2026 Dinilai Lebih Kuat, Misbakhun Ungkap Dampak Strategis Dana Danantara
Misbakhun Nilai Diplomasi Prabowo Perkuat Kepercayaan Investor untuk RAPBN 2026
RAPBN 2026 Ekspansif, Misbakhun Sebut Peran Diplomasi dan Ekonomi Jadi Faktor Penentu