Senin, 22 Desember 2025

Misbakhun Dukung Koperasi Merah Putih, Ingatkan Pemerintah Soal Kredit KUR dan Tata Kelola Dana

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 12:00 WIB
Misbakhun dorong koperasi desa tetap transparan kelola kredit KUR, dan tekankan pentingnya pengawasan dana publik. (Foto: Dok. DPR RI)
Misbakhun dorong koperasi desa tetap transparan kelola kredit KUR, dan tekankan pentingnya pengawasan dana publik. (Foto: Dok. DPR RI)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyuarakan dukungan terhadap pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia memandang program tersebut sebagai inisiatif strategis yang dapat memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan sumber daya keuangan secara mandiri.

Meski begitu, Misbakhun menekankan pentingnya skema pendanaan yang tidak hanya kuat di awal, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang.

Baca Juga: Judistira Kritik Lambannya Penanganan Pengangguran, Usulkan Dana Stimulus UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Koperasi Harus Dikelola dengan Sistem Pendanaan Berjenjang

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, empat sumber dana utama disebut sebagai modal awal koperasi, yaitu APBN, APBD, APBDes, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Namun, Misbakhun mengingatkan bahwa tanpa keberlanjutan dana, koperasi akan sulit tumbuh dan mandiri jika hanya mengandalkan sokongan awal tersebut.

Ia mengusulkan agar pendanaan lanjutan bersumber dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus koperasi, dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) milik BUMN serta perusahaan swasta.

Ia menilai keterlibatan berbagai pihak akan memperkuat fondasi koperasi dari sisi modal maupun pengawasan.

Baca Juga: Pungut Rp15 Ribu per Siswa untuk 'Uang Capek' Tanda Tangan Ijazah, Kepala SD di Bekasi Resmi Dinonaktifkan

Hal itu penting agar koperasi tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi institusi ekonomi desa yang mampu bertahan dalam berbagai kondisi.

Skema pembiayaan awal yang ditawarkan pemerintah berupa kredit dari bank Himbara sebesar maksimal Rp3 miliar, dengan tenor enam tahun dan bunga 6 persen per tahun.

Misbakhun menegaskan bahwa ini bukan bantuan gratis, melainkan pinjaman usaha yang wajib dikembalikan melalui sistem usaha yang sehat dan transparan.

Koperasi yang mengakses kredit ini dituntut menyusun proposal bisnis yang meyakinkan dan memiliki perencanaan keuangan yang detail serta akuntabel.

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X