Senin, 22 Desember 2025

Judistira Minta Anggaran UMKM Ditingkatkan, Sebut Bisa Serap 150 Ribu Tenaga Kerja di Jakarta

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 10:00 WIB
Judistira tentang pentingnya peningkatan anggaran UMKM demi penciptaan 150 ribu lapangan kerja baru. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)
Judistira tentang pentingnya peningkatan anggaran UMKM demi penciptaan 150 ribu lapangan kerja baru. (Foto: Instagram @judistira.hermawan)

ESENSI.TV, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, meminta Pemerintah Provinsi Jakarta meningkatkan anggaran untuk sektor UMKM demi menekan angka pengangguran yang saat ini telah mencapai 500 ribu orang.

Ia menilai UMKM merupakan motor ekonomi rakyat yang terbukti paling tangguh menghadapi krisis, sehingga perlu mendapat dukungan anggaran signifikan dari pemerintah daerah.

Menurut Judistira, peningkatan anggaran untuk UMKM dapat menjadi strategi nyata dalam membuka lapangan kerja baru secara cepat dan berkelanjutan.

 Baca Juga: Lebih dari 100 Organisasi Dunia Desak Aksi Nyata Atasi Kelaparan Mengerikan di Gaza

Proyeksi 150 Ribu Lapangan Kerja

Judistira menyampaikan bahwa bila anggaran UMKM ditingkatkan hingga Rp450 miliar, maka minimal 30 ribu pelaku UMKM bisa dibiayai untuk mengembangkan usaha mereka.

Jika setiap UMKM mampu menyerap lima tenaga kerja, maka potensi penciptaan lapangan kerja akan mencapai 150 ribu orang dalam satu tahun.

Ia menyebut angka ini bukan sekadar hitungan optimis, tetapi didasarkan pada simulasi riil dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kapasitas pelaku UMKM di Jakarta.

Dana Produktif untuk Penggerak Ekonomi

Dana yang diminta Fraksi Golkar diarahkan pada skema pembiayaan produktif, bukan bantuan konsumtif, sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk kegiatan ekonomi yang berjalan.

 Baca Juga: Sepak Bola Berduka, Legenda Liverpool dan Wales, Joey Jones, Tutup Usia di 70 Tahun

Judistira menekankan bahwa dana tersebut harus disalurkan secara bergulir, mirip dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan nominal Rp10 juta hingga Rp15 juta per pelaku usaha.

Dengan sistem itu, UMKM dapat mengakses modal secara ringan namun bertanggung jawab, sekaligus menumbuhkan semangat kewirausahaan di tingkat bawah.

Pengawasan Ketat dan Program Bertahap

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X