Hal ini terjadi karena selama ini setiap kerugian perusahaan BUMN dianggap otomatis sebagai kerugian negara, tanpa mempertimbangkan konteks bisnis yang bersifat dinamis.
Misbakhun menyatakan pentingnya pemisahan yang jelas antara kerugian korporasi dengan kerugian negara agar BUMN dapat dikelola sebagaimana perusahaan swasta lainnya.
Dengan pendekatan ini, maka sektor swasta pun tidak akan ragu menjalin kemitraan strategis dengan BUMN, tanpa harus khawatir dianggap menimbulkan kerugian negara.
Misbakhun menyampaikan bahwa DPR mendukung penuh reformasi regulasi ini demi menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kompetitif, serta menjaga agar bakat-bakat terbaik bangsa tetap berkarya dalam sistem ekonomi nasional.***(LL)
Artikel Terkait
Apresiasi Danantara, Misbakhun : Bukti Komitmen Pemerintah Manfaatkan BUMN demi Kesejahteraan Rakyat
Demi Kesejahteraan Warga, Misbakhun Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Tepat Sasaran
Dorong Properti Tumbuh Pesat, Misbakhun Serukan Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Jadi Fokus Utama, Misbakhun Ajak Tokoh Daerah Wujudkan Ekonomi Inklusif di Jawa Timur Lewat UMKMĀ
Fintech Tumbuh Pesat, Misbakhun Desak Regulasi Perlindungan bagi Konsumen