Baca Juga: Kerja Santai, Cuan Jalan! 5 Pekerjaan Fleksibel untuk Gen Z yang Mageran
"Secara aturan, mereka memang tidak melanggar keputusan rapat. Tapi apakah ini langkah yang bijak? Kebijakan ini bisa berdampak pada mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya atau kehilangan kontrak kerja karena menunggu pengangkatan," lanjutnya.
Kendala di Daerah Jadi Penyebab Penundaan
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa penundaan pengangkatan CASN sebagian besar disebabkan oleh 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024.
Salah satu wilayah yang mengalami kendala signifikan adalah Papua, yang menghadapi situasi keamanan pascapemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca Juga: Kerja Santai, Cuan Jalan! 5 Pekerjaan Fleksibel untuk Gen Z yang Mageran
Menurut Rahmat, pemerintah seharusnya tidak menyamaratakan semua daerah dalam kebijakan pengangkatan serentak.
"Yang sudah menyelesaikan tahapannya harus segera diangkat. Jangan sampai mereka yang sudah memenuhi syarat menjadi korban penundaan hanya karena ada daerah yang masih tertinggal dalam proses seleksi. Ini harus dilakukan secara adil," tegasnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DPR meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memastikan bahwa pengangkatan CASN dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi.
Keputusan untuk mengangkat CPNS dan PPPK secara serentak memang memberikan kepastian, tetapi juga berisiko bagi mereka yang telah lama menunggu kepastian status mereka sebagai ASN.***(LL)
Artikel Terkait
Usai MK Perintahkan 24 PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU dan Penyelenggara Pemilu
60 Persen Pilkada Bermasalah, DPR Kritik Kinerja KPU dan Lembaga Pengawas Pemilu
PHK Massal di PT Sritex, DPR Desak Pemerintah Pastikan Hak Ribuan Pekerja Terpenuhi
Soroti Kenaikan Potongan Aplikasi Ojol, DPR Desak Dikembalikan ke 10 Persen
Pemerintah dan DPR Sepakat Soal Pengangkatan CASN 2024, Pegawai Non-ASN Tunggu Jadi PPPK di 2026