5. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses hukum.
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
7. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai.
8. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik.
Baca Juga: Jadi Korban Bullying, Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Dipukul Bangku Besi
B. Persyaratan Khusus
1. Pendidikan minimal S1 di bidang Teknik, Ilmu Komputer, atau Sistem Informasi.
2. Pengalaman bekerja minimal 15 tahun dalam pengelolaan keamanan teknologi informasi (IT Security).
3. Pernah menduduki jabatan sebagai IT Security Architect, IT Security Operator, Cyber Security Specialist, atau IT Security Analyst.
4. Memiliki pengetahuan mendalam tentang kontrol keamanan informasi, serta praktik pencegahan dan perbaikan sistem.
5. Berpengalaman dan memiliki kemampuan dalam manajemen keamanan teknologi informasi (IT Security) dan Information Security Management System (ISMS) ISO 27000 series.
6. Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam IT Security Architecture dan IT Security Operation.
7. Berpengalaman dalam menyusun dan mengevaluasi rencana anggaran kegiatan tahunan.
8. Mampu merumuskan dan menyusun kebijakan, sistem, dan prosedur operasional.
9. Mampu mengelola risiko operasional dan diutamakan memiliki sertifikat manajemen risiko keamanan TI.