internasional

Sekjen PBB Guterres: Ada yang Sangat Keliru dalam Cara Israel Melancarkan Perang di Gaza

Kamis, 4 Desember 2025 | 10:00 WIB
Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. (Foto: Instagram @antonioguterres)

Meski gencatan senjata rapuh telah diberlakukan sejak 10 Oktober, Israel tetap melakukan serangan terarah dan penghancuran yang diklaim sebagai fasilitas Hamas. 

Kedua pihak saling menyalahkan atas pelanggaran kesepakatan yang difasilitasi Amerika Serikat.

Guterres juga memuji upaya AS dalam membantu membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun, ia mengingatkan bahwa hambatan di lapangan masih serius. 

PBB sebelumnya mengeluhkan adanya berbagai rintangan yang memperlambat distribusi bantuan, sementara Israel menuduh Hamas menyelewengkan suplai bantuan, klaim yang dibantah oleh kelompok tersebut.

Baca Juga: 161 Jenazah Terverifikasi! Polda Sumbar Maksimalkan Identifikasi Korban Banjir dan Longsor

Konflik Ukraina: Jalan Damai Masih Jauh

Selain membahas Gaza, Guterres juga menyoroti stagnasi negosiasi untuk mengakhiri perang antara Rusia dan Ukraina. 

Ia menegaskan bahwa penyelesaian ideal seharusnya menghormati hukum internasional serta kedaulatan wilayah, walaupun ia pesimistis bahwa kondisi tersebut dapat terwujud dalam waktu dekat.

Menurut Guterres, melemahnya kepatuhan terhadap hukum internasional dapat menimbulkan dampak berbahaya, sebab negara lain bisa menjadikannya alasan untuk bertindak semaunya.

Hubungan PBB dan Pemerintahan Donald Trump

Guterres turut menanggapi kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memangkas bantuan luar negeri dan ingin mengurangi pendanaan untuk PBB. 

Meski Trump menyebut PBB memiliki potensi besar, ia menganggap lembaga tersebut belum menjalankan fungsinya secara efektif.

Baca Juga: Cara Gen Z Menjaga Pola Hidup Sehat Meski Sering Begadang

Menanggapi hal ini, Guterres mengatakan PBB tetap mempertahankan prinsip yang mereka junjung tanpa memicu konflik yang tidak perlu dengan pemerintahan AS. 

Namun ia mengakui bahwa pemangkasan dana tersebut berdampak serius terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan.

Halaman:

Tags

Terkini