ESENSI.TV, NASIONAL - Menjelang masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat dengan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen.
Kebijakan ini berlaku selama periode Nataru, yakni dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket penerbangan yang belum terjual.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan keringanan kepada masyarakat di tengah meningkatnya permintaan perjalanan selama libur panjang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Percepatan Investasi di KEK dan PSN sebagai Prioritas Ekonomi Nasional
“Bagi penumpang yang sudah memesan tiket untuk periode tersebut, maskapai diimbau memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing, jika masih memungkinkan,” ungkap Elba dalam pernyataan resminya pada Kamis, 28 November 2024.
Penurunan harga tiket ini menjadi salah satu keputusan utama yang diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.
Rapat yang melibatkan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri terkait ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas perjalanan udara tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Presiden memberikan arahan jelas agar tiket pesawat domestik selama masa Nataru diturunkan 10 persen di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba.
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, pemerintah juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan AirNav Indonesia.
Kolaborasi ini diperlukan untuk menyesuaikan komponen biaya seperti fuel surcharge, avtur, dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sehingga penurunan tarif secara keseluruhan dapat tercapai.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi masyarakat yang berencana bepergian selama liburan, tetapi juga bagi industri penerbangan domestik yang akan diuntungkan oleh peningkatan jumlah penumpang.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Divisi Propam dan Itwasum Polri Terjunkan Tim Khusus
Pemerintah optimis kebijakan ini akan membantu menciptakan liburan yang lebih terjangkau dan mendukung mobilitas masyarakat di seluruh Indonesia.***(LL)