ESENSI.TV, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar kasus penipuan investasi yang mengatasnamakan proyek pengadaan alat kesehatan Covid-19 pada 2022.
Dalam pengungkapan kasus ini, seorang tersangka berinisial FD telah ditetapkan sebagai pelaku utama.
Modus penipuan yang dilakukan FD ternyata melibatkan iming-iming keuntungan tinggi, hingga akhirnya mengelabui korban dengan kerugian yang tidak sedikit.
Baca Juga: Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Petugas dan Aparat Gelar Investigasi Mendalam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial BS yang masuk pada Januari 2022.
“Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka FD. Kasus ini dilaporkan oleh korban yang mengalami kerugian cukup besar,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Rabu, 13 November 2024.
Menurut penjelasan pihak kepolisian, FD menggunakan metode investasi palsu dengan menjanjikan keuntungan tinggi kepada korban.
Ia menawarkan keuntungan mencapai 20 persen dari dana investasi yang disetorkan. Korban, BS, terbuai dengan janji tersebut dan akhirnya memberikan dana sebesar Rp5,8 miliar.
Baca Juga: Operasi Mantap Praja Jaya 2024: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta
Modus yang digunakan FD terbilang rapi, karena ia mengklaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk proyek pengadaan alat kesehatan, termasuk masker, wastafel, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk penanggulangan Covid-19 di Jakarta Timur.
“Tersangka diduga menipu korban dengan janji keuntungan sebesar 20 persen dari investasi yang diikutkan dalam proyek pengadaan,” lanjut Ade Ary. Demi meyakinkan korban, FD bahkan menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) palsu yang dibuat sedemikian rupa agar terlihat resmi dan mendukung klaimnya.
RAB tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa proyek pengadaan yang dijalankan adalah proyek nyata yang akan memberikan hasil menguntungkan.
Namun, investigasi lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya menemukan bahwa proyek-proyek tersebut memang benar ada, tetapi FD tidak pernah memenangkan tender untuk proyek pengadaan di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Operasi Mantap Praja Jaya 2024: Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Kampanye Pilkada Jakarta