Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan Covid-19, Tersangka Raup Rp5,8 miliar dari korban.

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 09:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers.  (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan Pemprov DKI Jakarta, proyeknya ada, namun FD bukan pemenang tendernya,” ujar Ade Ary.

Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 30 saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan. 

Saat ini, barang bukti dan tersangka FD telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan bermodus investasi bodong yang berhasil diungkap oleh kepolisian, terutama dalam bidang pengadaan alat kesehatan yang menjadi kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi Baru Kasus Korupsi Importasi Gula

Ade Ary berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dan selalu memastikan bahwa proyek-proyek yang ditawarkan benar-benar memiliki legalitas yang jelas.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X