berita

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Ronald Tannur

Sabtu, 9 November 2024 | 12:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)

Pemeriksaan yang terus dilakukan menunjukkan upaya keras Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara korupsi ini dengan penuh keseriusan. 

Penyidik berharap dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. 

Kasus ini melibatkan beberapa pihak dari institusi pengadilan dan dunia hukum, yang semakin memperlihatkan adanya dugaan peran mereka dalam praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di kalangan penegak hukum.***(LL)

Halaman:

Tags

Terkini