Senin, 22 Desember 2025

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Ronald Tannur

Photo Author
- Sabtu, 9 November 2024 | 12:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar (story.kejaksaan.go.id)

Pemeriksaan yang terus dilakukan menunjukkan upaya keras Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara korupsi ini dengan penuh keseriusan. 

Penyidik berharap dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh. 

Kasus ini melibatkan beberapa pihak dari institusi pengadilan dan dunia hukum, yang semakin memperlihatkan adanya dugaan peran mereka dalam praktik korupsi yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. 

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di kalangan penegak hukum.***(LL)

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: story.kejaksaan.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X