ESENSI.TV, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri, khususnya ke Qatar dan China.
Pengungkapan ini menjadi sebuah langkah penting dalam mencegah praktik pengiriman pekerja migran tanpa izin yang membahayakan keselamatan serta hak-hak pekerja.
Dari penyelidikan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni KA (24) asal Kabupaten Tangerang, serta AD (24) dan AT (33) yang berasal dari Sampang.
Baca Juga: Dua Direktur Perusahaan Pelayaran di Batam Ditahan Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika timnya bekerja sama dengan pihak imigrasi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) berhasil mengamankan seorang perempuan yang hendak berangkat ke Qatar.
“Personel kami bersama pihak imigrasi dan BP3MI berhasil mengamankan seorang perempuan yang sedang dipersiapkan untuk diberangkatkan ke luar negeri,” ujar Reza dalam keterangannya di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, dikutip pada Rabu, 6 November 2024.
Dari hasil investigasi, perempuan tersebut diketahui akan dikirim ke luar negeri untuk bekerja, dan bahkan telah direncanakan untuk menikah dengan seorang warga asing di sana.
“Perempuan itu rencananya akan bekerja di luar negeri dan informasinya akan terlibat dalam pernikahan dengan seorang warga negara asing,” tambahnya.
Baca Juga: Indonesia Perketat Larangan Penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di E-commerce
Lebih lanjut, Reza mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang terstruktur dalam aksi ilegal ini.
KA berperan sebagai pengurus administrasi korban, mengurus berbagai dokumen yang diperlukan.
AD bertugas sebagai pengemudi yang mengantar korban menuju bandara, sementara AT berperan dalam pemesanan tiket dan juga mengantar korban hingga Singapura sebagai titik transit.
“Kami menemukan pola kerja yang sangat sistematis dalam jaringan ini. KA bertanggung jawab dalam urusan administrasi korban, AD adalah sopir yang mengantarkan ke bandara, dan AT mengurus tiket serta memastikan korban sampai di Singapura sebelum melanjutkan perjalanan,” jelas Reza lebih lanjut.