ESENSI.TV JAKARTA - Dalam perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pertemuan kontroversial antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, turut hadir untuk memberikan keterangan.
Kedatangan Pahala ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Oktober 2024, menarik perhatian media.
Sekitar pukul 09.22 WIB, ia terlihat mengenakan kemeja putih ketika tiba di lokasi.
Saat dimintai komentar oleh wartawan terkait pemeriksaan tersebut, Pahala hanya memberikan pernyataan singkat.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Terseret KRL di Stasiun Cawang
"Dipersiapkan mental dan fisik, nanti akan saya ceritakan semuanya," ucapnya dengan nada yang tenang.
Ucapannya ini menunjukkan bahwa Pahala siap menghadapi rangkaian proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya pelanggaran yang melibatkan Alexander Marwata, terutama menyangkut pertemuannya dengan Eko Darmanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terus berlanjut, dengan harapan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait pertemuan tersebut, apakah ada indikasi konflik kepentingan atau pelanggaran etika di dalamnya.
Baca Juga: BNN dan Kementerian Imigrasi Siapkan Langkah Strategis Cegah Peredaran Narkoba di Lapas
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menjadwalkan serangkaian pemeriksaan klarifikasi untuk memperjelas situasi ini.
"Sudah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI," ujarnya pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Pernyataan Ade Safri memperkuat dugaan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
Menurut Ade Safri, pemanggilan Pahala Nainggolan merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan memperjelas posisi KPK dalam isu ini.