Seluruh dokumen pendaftaran dapat diunggah melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yang dapat diakses di www.siakba.kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan atau mengikuti akun media sosial KPU Kota Tangerang.
Dengan dibukanya pendaftaran KPPS, KPU Kota Tangerang berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ini adalah kesempatan bagi semua orang untuk terlibat langsung dalam proses demokrasi, memberikan kontribusi yang berarti, dan memastikan kelancaran serta integritas pemilihan.***(LL)