berita

Kemenkominfo Rancang Nomor 112 sebagai Layanan Darurat Terpadu Secara Nasional

Selasa, 24 September 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi Emergency Call. (Freepik)

ESENSI.TV, NASIONAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya meningkatkan layanan publik, salah satunya dengan mengembangkan nomor kontak darurat "112" agar dapat dimanfaatkan secara nasional. 

Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan jalur cepat bagi masyarakat dalam mengakses informasi kedaruratan dan mendapatkan bantuan, termasuk terkait bencana.

Saat ini, penggunaan nomor 112 memang sudah diterapkan di beberapa daerah, tetapi sifatnya masih terbatas dan belum terintegrasi secara menyeluruh. 

 Baca Juga: Bawaslu Antisipasi Kampanye Dini di Masa Jeda Sebelum Tahapan Resmi Pilkada 2024

Menurut Marvel Situmorang, Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo, kontak ini sudah digunakan oleh beberapa pemerintah daerah sebagai layanan kedaruratan, namun belum mencakup skala nasional. 

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Bappenas untuk menjadikan kontak 112 sebagai proyek strategis nasional.

Selama ini penggunaannya masih sporadis, dan ke depannya kita akan mengintegrasikannya agar menjadi layanan nasional yang lebih luas," ujar Marvel pada Selasa, 24 September 2024.

Langkah awal untuk mewujudkan hal ini sedang dilakukan melalui studi kelayakan (feasibility study) yang diharapkan bisa mengangkat nomor 112 menjadi Program Strategis Nasional (PSN). 

 Baca Juga: Regulasi Baru Tembakau Dinilai Berisiko Timbulkan PHK Massal dan Merugikan Ekonomi

Hingga kini, data dari Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia telah menggunakan nomor 112 sebagai layanan kedaruratan. 

Namun, jumlah ini masih dinilai jauh dari cukup, sehingga perlu adanya upaya integrasi lebih besar di tingkat nasional agar layanan ini bisa dimaksimalkan.

Seperti yang terjadi di Amerika Serikat dengan nomor darurat 911, pemerintah berharap bahwa nomor 112 juga dapat menjadi solusi utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan, seperti kepolisian, ambulans, dan penanganan bencana. 

 Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: 37 Paslon Tunggal Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong

Model pengelolaan nomor 911 di AS, di mana setiap negara bagian bertanggung jawab atas operasionalnya, menjadi salah satu referensi yang dapat diadaptasi untuk pengelolaan nomor 112 di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini