berita

Kasus Fraud Indofarma, Komisi VI DPR RI Desak Reformasi BUMN Farmasi

Selasa, 3 September 2024 | 12:00 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Muslim dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. (dpr.go.id)

ESENSI.TV, JAKARTA - PT Indofarma Tbk, salah satu BUMN farmasi terbesar di Indonesia, baru-baru ini terlibat dalam kasus fraud yang berdampak serius pada keuangan perusahaan.

Pada tahun 2023, kasus ini mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan, menimbulkan kekhawatiran tentang pengelolaan dan integritas di sektor farmasi BUMN.

Fraud yang terjadi di Indofarma mencakup manipulasi data dan laporan keuangan yang merugikan perusahaan.

Baca Juga: Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Investasi Rp15 Miliar di Polda Metro Jaya

Hal ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan dan kontrol internal, yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi pengelola BUMN farmasi.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang efektivitas regulasi dan pemantauan terhadap BUMN di sektor kritis ini.

Menanggapi kasus ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Muslim, menggarisbawahi pentingnya reformasi total di sektor farmasi BUMN.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang diadakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2024), Muslim menegaskan bahwa reformasi mendalam diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan dan menghindari kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga: Lepas Lelah Kelas Menengah: Risalah Hati Darurat Demokrasi

"Ini menjadi warning khususnya di dunia farmasi. Kita lihat hampir di sebagian besar, saya nggak tau problemnya dimana ini, apakah Kimia Farma dan lain-lain saya nggak tau apakah sudah terlalu lama seperti ini. Memang harus ada reformasi total khususnya di dunia farmasi," ujar Muslim.

Ia menilai BUMN farmasi masih kalah bersaing dengan perusahaan swasta meskipun seharusnya memiliki kewenangan lebih besar.

Muslim juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil Menteri Erick dan timnya, yang telah melakukan tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan di BUMN farmasi, termasuk merestrukturisasi BUMN yang dianggap tidak produktif.

Baca Juga: Sumatera Utara Meriahkan Kreativesia dan Sosialisasikan PON XXI Aceh-Sumut dengan Beragam Budaya

Selain itu, Komisi VI DPR RI telah menerima laporan dari serikat pekerja PT Indofarma yang mengajukan keluhan mengenai hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi.

Halaman:

Tags

Terkini