ESENSI.TV, JAKARTA - Artis terkenal Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri, yang lebih dikenal dengan nama Bunga Zainal, baru-baru ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini mencatat kerugian yang signifikan, yaitu mencapai Rp15 miliar. Laporan Bunga Zainal teregister dengan nomor perkara STTLP/B/4972/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya pada 22 Agustus 2024.
Pada 30 Agustus 2024, Bunga Zainal hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: DPR RI Dukung Pembentukan Komite Percepatan Pendidikan di Bawah Wapres
Proses ini berlangsung selama delapan jam, di mana Bunga Zainal harus menjawab 25 pertanyaan dari penyidik.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Bunga Zainal mengungkapkan rasa syukurnya karena proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala berarti.
“Kemarin saya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 8 jam dan menjawab 25 pertanyaan. Alhamdulillah, semua prosesnya berjalan lancar,” tulis Bunga Zainal dalam unggahannya, Senin (2/9/2024).
Dalam postingan yang sama, Bunga Zainal juga menginformasikan bahwa ia telah menyerahkan semua bukti-bukti penting terkait kasus penipuan investasi tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Perangi Tawuran, Kapolres Jakarta Utara Instruksikan Penindakan Tanpa Ampun
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Semua bukti dan saksi sudah saya hadirkan ke pihak kepolisian. Mereka sangat membantu dalam menangani kasus penipuan ini,” tambah Bunga Zainal.
Menurut laporan, terlapor dalam kasus ini adalah dua orang yang dikenal dekat dengan Bunga Zainal, berinisial CD dan SFS.
Bunga Zainal mengklaim bahwa mereka terlibat dalam penipuan investasi yang menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar bagi dirinya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan yang Belum Optimal
Artikel Terkait
Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak 2024 di Bali Lampaui Target Peserta
Perangi Tawuran, Kapolres Jakarta Utara Instruksikan Penindakan Tanpa Ampun
Anggota DPR RI Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan yang Belum Optimal
Kritik DPR RI Terhadap Skema Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK
DPR RI Dukung Pembentukan Komite Percepatan Pendidikan di Bawah Wapres