berita

Raperpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama: Inovasi Inklusif yang Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Jubir Kemenag Anna Hasbie. (kemenag.go.id)

Perempuan sering kali memiliki kemampuan multitasking dan pemikiran kreatif yang dapat menawarkan solusi yang lebih luas dan inovatif untuk masalah kerukunan.

Baca Juga: Inovasi Penanganan Kekerasan, Polisi Gandeng Berbagai Pihak untuk Pemulihan Korban

“Dunia sering dianggap diciptakan oleh pemikiran laki-laki, tetapi dengan memasukkan perempuan, perspektif dan solusi yang ditawarkan akan lebih beragam,” ujarnya.

Selain penekanan pada inklusivitas perempuan, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M. Adib Abdushomad, menambahkan bahwa Raperpres juga memberikan ruang untuk penguatan institusi FKUB.

“Raperpres ini akan memperkuat institusi FKUB dengan adanya rancangan FKUB Nasional yang akan diatur dalam beberapa pasal, seperti Pasal 20 dan 30.

Baca Juga: Golkar Optimistis Usung RIDO di Jakarta Meski DPR Akan Gunakan Putusan MK Nomor 60

Ini termasuk pembuatan peraturan turunan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) yang akan mengatur sinergitas antara Kemenag dan FKUB,” ujar Adib.

Dengan langkah ini, diharapkan proses pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia akan semakin efektif dan komprehensif.

Pemberdayaan perempuan dalam struktur FKUB serta penguatan institusi FKUB diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif.***

Halaman:

Tags

Terkini