ESENSI.TV, JAKARTA - Kasus Afif Maulana masih saja belum tuntas. Kini Muhammadiyah turut mendatangi Mabes Polri untuk meminta autopsi ulang jasad Afif Maulana. Afif Maulana, seorang siswa SMP Muhammadiyah, ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Juni 2024. Keluarga dan pihak Muhammadiyah meragukan hasil autopsi awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka mencurigai adanya kejanggalan dalam proses investigasi awal.
Pernyataan Muhammadiyah Sumatera Barat
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah Sumatera Barat, Miko Kamal, menyatakan bahwa permintaan autopsi ulang ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian Afif. Menurut Miko, ada indikasi bahwa Afif mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia. Muhammadiyah berharap autopsi ulang ini melibatkan tim forensik independen untuk menjaga objektivitas dan transparansi.
Respon Mabes Polri
Mabes Polri menanggapi permintaan ini dengan serius. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk melakukan autopsi ulang dengan melibatkan dokter forensik dari luar kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil autopsi dapat dipercaya dan menghilangkan keraguan dari pihak keluarga serta masyarakat.
Baca Juga: Kasus Kematian Afif Maulana: Dugaan Kekerasan dan Tuntutan Keadilan
Tujuan Autopsi Ulang
Autopsi ulang ini diharapkan bisa mengungkap penyebab kematian Afif dengan lebih jelas. Selain itu, ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Banyak pihak mendukung langkah Muhammadiyah untuk mencari keadilan bagi Afif Maulana.
Baca Juga: Berharap Keadilan Seperti Kasus Pegi, Netizen Ajak Masyarakat Kawal Kasus Kematian Afif Maulana
Dengan adanya autopsi ulang, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga Afif. Selain itu, ini juga menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam menangani kasus serupa di masa depan. Muhammadiyah dan keluarga Afif terus mengawal proses ini hingga mendapatkan keadilan yang diharapkan.