Senin, 22 Desember 2025

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 23 Pekerja Migran Nonprosedural

Photo Author
- Minggu, 10 November 2024 | 15:23 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dan jajarannya. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dan jajarannya. (Foto: PMJ News)

ESENSI TV, JAKARTA - Selama empat hari terakhir, jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 23 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak pergi ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. 

Langkah ini diambil untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari risiko menjadi korban perdagangan manusia dan ketidakpastian hukum di negara tujuan. Operasi ini berlangsung sejak 4 November hingga 7 November 2024.

Kompol Reza Fahlevi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menunda keberangkatan dua WNI yang akan berangkat ke Korea Selatan untuk bekerja secara ilegal pada 4 November.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Ronald Tannur

Menurutnya, penundaan ini dilakukan setelah pihak Bandara Soekarno-Hatta menerima laporan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

"Kami menerima penyerahan dua calon pekerja migran nonprosedural dari BP2MI setelah petugas Imigrasi menunda keberangkatan mereka," ujar Reza, dikutip pada Sabtu, 10 November 2024.

Keesokan harinya, Selasa, 5 November, tim Polresta Bandara kembali menerima laporan dari Imigrasi terkait keberangkatan 10 WNI yang dicurigai akan bekerja di Thailand dan Uni Emirat Arab tanpa melalui prosedur resmi. 

Mereka diduga dijanjikan pekerjaan melalui perantara yang tidak memiliki izin dan legalitas sebagai penyalur tenaga kerja. 

Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan Program Makanan Bergizi Gratis Bersama BGN

"Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan untuk mencegah risiko yang mungkin mereka hadapi di luar negeri tanpa jaminan hukum," tambah Reza.

Pada 6 November, polisi kembali menunda keberangkatan dua WNI lainnya, satu orang yang hendak pergi ke China dan satu lagi ke Singapura, yang dicurigai akan bekerja secara nonprosedural. 

Keesokan harinya, pada Kamis, 7 November, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapat laporan keberangkatan delapan orang calon pekerja yang akan menuju Malaysia, Kamboja, dan Dubai secara ilegal.

Di hari yang sama, pihak kepolisian juga menerima seorang pekerja migran yang dipulangkan dari Bahrain setelah bekerja di sektor domestik tanpa perlindungan dan keamanan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Judol di Cengkareng dengan Perputaran Dana Rp21 Miliar dalam Ribuan Rekening

Halaman:

Editor: Raja H. Napitupulu

Sumber: PMJ News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X