Selain itu, operasi pasar yang dilakukan secara rutin juga diperlukan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan inflasi.
“Pemerintah harus memastikan belanja barang dan jasa lebih banyak menggunakan produk UMKM lokal, bahkan meningkatkan porsi dari 40 persen menjadi 50 persen. Langkah ini akan membantu UMKM tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” tegas Said.
Said juga menyoroti pentingnya program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kelas menengah yang terdampak kebijakan ini.
Program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu diselaraskan untuk mendukung mereka yang ingin beralih ke sektor-sektor yang lebih produktif dan kompetitif.
Sebagai penutup, Said menekankan perlunya percepatan dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
“Target kita jelas, kemiskinan ekstrem harus nol persen pada 2025, dan angka stunting harus turun di bawah 15 persen,” katanya.
Melalui Badan Anggaran DPR, Said memastikan pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada masyarakat kecil dan tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan negara semata.
“Langkah mitigasi ini sangat penting agar kebijakan kenaikan PPN tidak justru menambah kesenjangan dan kesulitan ekonomi,” pungkasnya.***(LL)
Artikel Terkait
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, DPR Ingatkan Potensi Dampak ke Daya Beli Masyarakat
Pemerintah Tawarkan Stimulus bagi Pekerja Terdampak PHK dan Naikkan PPN Mulai 2025
Terkait PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Dukungan Terhadap Roda Perekonomian
Meski Tuai Pro dan Kontra, Menaker Tegaskan PPN 12% Tetap Prioritaskan Perlindungan Pekerja
Hadapi Kenaikan PPN, Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dan Program Pemberdayaan